Info Grafis Pos Sattis Rumoh Geudong

Rumoh Geudong adalah rumah bangsawan (uleebalang) Aceh yang dibangun pada tahun 1818 oleh Ampon Raja Lamkuta ditengah lahan seluas 150×80 m2. Pada masa penjajahan oleh Belanda, rumah tersebut sering digunakan sebagai tempat pengatur strategi perang yang diprakarsai oleh Raja Lamkuta bersama rekan-rekan perjuangannya. Sejak April 1990 Rumoh Geudong digunakan sebagai pos militer (Pos Sattis). Pada 20 Agustus 1998, rumoh geudong dibakar massa. Kejadian tersebut tepat setelah kembalinya tim yang dipimpin Baharuddin Lopa yang datang berkunjung ke Rumoh Geudong untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM di sana. Pengurusan Rumoh Geudong sekaran ini dipercayakan kepada Cut Maidawati.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDID