Konten ini diproduksi oleh ACEHKINI
Dikenal dengan Tragedi Pulot Cot Jeumpa, pembantaian warga oleh tentara di Gampong Pulot dan Gampong Cot Jeumpa, Kecamatan Leupung, Aceh Besar, tercatat sejarah sebagai peristiwa berdarah masa orde lama, 66 tahun lalu. Saat itu, perang masih berkecamuk di Aceh karena pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII).
Tentara Darul Islam menghadang sebuah truk militer Indonesia yang membawa 16 tentara dengan drum-drum minyak, di sekitar jembatan Krueng Raba, Lhoknga. Pasukan DI/TII dipimpin oleh Pawang Leman, mantan camat setempat berpangkat setara mayor.
Tembakan beruntun yang disemburkan dari senapan milik Pawang Leman dan anak buahnya tak disangka-sangka tentara Pancasila (sebutan DI/TII untuk tentara Republik Indonesia). Truk terbakar, prajurit Batalyon B anak buah Kolonel Simbolon dan anggota Batalyon 142 dari Sumatera Barat anak buah Mayor Sjuib berguguran dalam kobaran api.
Keesokan harinya, 26 Februari 1955, -sebagaimana laporan Jurnalis senior asal Aceh, Murizal Hamzah- sebanyak satu peleton atau sekitar 40 orang Tentara Republik masuk kampung, mencari pelaku penembakan. Razia dari rumah ke rumah tidak menemukan Pawang Leman dan personel DI/TII.
Tentara kesal, lalu mereka mengumpulkan warga, anak-anak hingga orang tua. Sebagian dari mereka digiring ke pantai Leupung, Aceh Besar. Sebanyak 25 orang petani diperintahkan menghadap laut, lalu tentara menembak mereka dari belakang. Satu persatu bertumbangan dan meninggal di tempat.
Penembakan pertama yang dilakukan oleh Batalyon 142 terhadap 25 petani di Pulot, disusul penembakan kedua pada Senin, 28 Februari 1955 oleh Batalyon 142 terhadap 64 nelayan di Gampong Cot Jeumpa. Lalu terjadi penembakan yang serupa pada 4 Maret 1955 di Kruengkala, terhadap 10 warga.
Dari tiga insiden tersebut, 99 jiwa meregang nyawa, usia termuda yang wafat tercatat berusia 11 tahun dan paling tua berusia 100 tahun. Pembantaian warga sipil yang disebut sebagai ‘balas dendam’ sempat ditutup pihak pemerintah, sampai kemudian salah satu media membongkarnya.
Koran Peristiwa Membongkar Tragedi
Pascakejadian, Pemimpin Redaksi Koran Peristiwa di Aceh, Achmad Chatib Aly (Acha) melakukan investigasi. Koran yang terbit di Jalan Merduati Nomor 98 Kutaradja (Banda Aceh) menjadi tumpuan warga untuk mengetahui hal-hal yang coba disamar-samarkan itu.
Saat itu, militer Indonesia memblokir jalan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Acha, tidak kehilangan akal dengan menyewa boat nelayan. Tugas jurnalistik ditunaikan dengan baik. Seminggu setelah penembakan pertama, Koran Peristiwa edisi 3 Maret 1955 memuat laporan di halaman pertama, berjudul “Bandjir Darah di Tanah Rentjong”. Laporan itu kemudian disusul dalam Koran Peristiwa edisi 10 Maret 1955, dengan mencantumkan daftar warga yang ditembak oleh Batalyon 142, Peleton 32 dengan memakai senjata Bren, 2 mobil, 2 jeep, dan 2 truk.
Laporan itu beredar cepat, dikutip beberapa harian yang terbit di Jakarta seperti Indonesia Raya, selanjutnya dikutip oleh media terbitan luar negeri sepeti New York Times, Washington Post yang terbit di Amerika Serikat, serta Asahi Simbun yang terbit di Jepang. Warga Aceh di Jakarta melancarkan protes keras kepada Perdana Menteri, Ali Sastroamidjojo agar mengirim misi menyelidiki kasus itu.
Semasa hidupnya, Pak Acha kerap mengisahkan peristiwa itu kepada para jurnalis di Aceh.
Dalam buku ‘Semangat Merdeka’ karya Prof Ali Hasjmy, tragedi disebut sebagai usaha pemerintah yang tidak baik dalam menyelesaikan pemberontakan Darul Islam.
Setelah kejadian, Ali Sastroamidjojo, mengirim beberapa menterinya untuk mempelajari dari dekat peristiwa Pulot Cot Jeumpa, kemudian memberi keterangan di depan sidang pleno DPR. Sekali lagi masalah Pemberontakan Darul Islam masuk Dewan Perwakilan Rakyat dan para wakil-wakil Rakyat buka suaranya, sesuai dengan ideologi yang diwakilnya.
Perdana Menteri Ali sendiri menyatakan bahwa Peristiwa Pulot Cot Jeumpa adalah soal amat penting, demikian juga Jaksa Agung. Dewan Keamanan Nasional ikut membicarakan dengan sungguh-sungguh. Anggota Parlemen, Sutarjo, menganjurkan agar soal penyelesaian pemberontakan Darul Islam diserahkan kepada putera Aceh sendiri dan kepada para Pemimpin Pemberontakan diberi kesempatan untuk kembali ke masyarakat dengan baik-baik, artinya harus dilakukan penyelesaian cara damai dan bijaksana.
Tanggal 13 April 1955, Pemerintah memberi keterangan dalam sidang Pleno Parlemen, dan tanggal 29 Juni 1955 keterangan Pemerintah itu diperdebatkan dalam satu pemandangan umum yang seru.
“Peristiwa Pulot Cot Jeumpa, di samping telah menurunkan martabat dan citra Tentara Republik Indonesia, juga ada keuntungannya, yaitu bahwa semua golongan sekarang, termasuk Pemerintah, berpendapat bahwa pemberontakan Darul Islam di Aceh harus diselesaikan dengan segera dan harus dengan jalan baru, bukan kekerasan semata-mata,” tulis Prof Ali Hasjmy.
Pulot Cot Jeumpa dan Tgk Hasan Tiro
Tragedi Pulot Cot Jeumpa adalah imbas dari Perang DII/TII di Aceh, yang dimulai 21 September 1953, sejak Tgk Daud Beureueh memukul gong pemberontakan, setelah kongres ulama di Titeue, satu kecamatan di Pidie. Di sana, Tgk Daud menyatakan Aceh menjadi bagian dari Negara Islam Indonesia, mengikuti jejak Kartosoewirjo di Jawa Barat.
Kepada Tim acehkini, Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al-Haythar, ikut mengisahkan peristiwa itu sesuai yang didengarnya dari Tgk Hasan Muhammad Di Tiro, deklarator Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Menurutnya, Tgk Hasan Tiro saat kejadian itu, sedang kuliah di Fakultas Hukum, Universitas Columbia, Amerika Serikat. Sambil belajar, dia juga bekerja pada dinas penerangan delegasi Indonesia di PBB. Hasan Tiro menilai pembunuhan massal itu sebagai bentuk genosida. Lalu melancarkan protes ke pemerintah Indonesia, mengirim ultimatum kepada Perdana Menteri Indonesia, Ali Sastroamidjojo, yang dianggapnya telah bertindak fasis komunis.
Surat terbuka tersebut kemudian membuat heboh Indonesia, apalagi surat itu disiarkan oleh beberapa surat kabar Amerika dan beberapa surat kabar di Indonesia terbitan Jakarta, seperti Abadi, Indonesia Raya, dan Keng Po. Dalam surat itu, secara terang-terangan Hasan Tiro mengatakan bahwa kabinet Ali Sastroamidjojo, telah menyeret bangsa Indonesia ke dalam lembah reruntuhan ekonomi, politik, perpecahan, dan perang saudara. Bahkan Hasan Tiro melaporkan kejadian itu ke agenda PBB.
Karenanya, Tgk Hasan Tiro kemudian kemudian dicabut kuasa diplomatnya oleh Pemerintah Indonesia. Tgk Hasan Tiro pun balik arah, mendukung DI/TII. Di Amerika Serikat, Hasan Tiro menjadi Menteri Berkuasa Penuh dan Duta Besar Republik Islam Indonesia/Negara Islam Indonesia di PBB dan Amerika Serikat. Hasan Tiro pernah diminta pemerintah untuk diekstradisi, tapi dia mendapat jaminan dari pemerintah AS.
Pemberontakan DI/TII kemudian berhenti setelah damai diraih. Tgk Daud Beureueh bersedia turun gunung, pada 9 Mei 1962, beserta pasukan setianya yang dipimpin oleh Teungku Ilyas Leube. Daerah Aceh kembali seperti semula, bahkan berstatus Istimewa.
Berselang 14 tahun kemudian, atau pada 4 Desember 1976, Tgk Hasan Tiro mendeklarasikan Aceh Merdeka, memperjuangkan kemerdekaan Aceh. Insiden-insiden serupa Tragedi Pulot Cot Jeumpa berulang kembali di Tanah Rencong. []