Tragedi Bumi Flora merupakan peristiwa pembantaian yang menewaskan 31 pekerja PT Bumi Flora Afdeling IV, sebuah perkebunan sawit yang berada di desa Alue Ie Mirah, Kecamatan Julok (kini Banda Alam), Aceh Timur. Peristiwa ini terjadi pada 9 Oktober 2001, dimana puluhan pekerja tersebut dikumpulkan paksa oleh aparat TNI non-organik. Mereka kemudian dibariskan lalu ditembak hingga tewas. Peristiwa ini ditengarai balas dendam, saat sehari sebelumnya dikabarkan bahwa GAM melakukan penyerangan ke pos TNI non organik di lokasi perkebunan tersebut.

en_USEN