Rumoh Geudong Menunggu Pengakuan Negara

“Jangan kubur kebenaran. Bersuaralah, meskipun tak menjadi kata,” potongan puisi AA. Manggeng berjudul Yang Hilang di Musim Badai ini tertera di tugu memorialisasi yang terletak di pinggir jalan persis dekat pagar yang terbungkus pelepah daun kelapa kering.
Dari pinggir jalan Medan-Banda Aceh, di sebelah kanan ada jalan menuju Desa Billie Aron bernama Raja Lamkuta. Sekitar 500 meter disebelah kanan terlihat kebun berisi pohon kelapa dan ilalang yang tinggi. Tertutup dengan pintu besi karatan dan pelepah kelapa kering, jika bukan karena sebuah memorialisasi tak akan ada yang menyadari bahwa disana pernah berdiri sebuah rumah.

November yang lalu saya ke Pidie, sembari silaturrahmi menyempatkan diri untuk datang dan melihat Rumoh Geudong (Rumah Geudong). Tak ada lagi tanda-tanda pernah berdiri sebuah rumah megah disana. Saya sendiri hampir saja melewatinya. Jika bukan sebuah tugu berlapis keramik hitam bertuliskan situs memorialisasi. Yang tersisa disana hanyalah lima anak tangga saja.

Dari cerita-cerita korban, dapat saya bayangkan sebuah rumah Aceh yang megah dengan loudspeaker terpasang disana. Setiap kali proses penyiksaan dimulai musik akan dimainkan denga volume besar sehingga segala jerit pilu tidak terdengar. Perempuan-perempuan yang dicurigai berafiliasi dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) baik sebagai istri, anak atau keluarga akan difoto di Rumoh Geudong. Lalu foto-foto perempuan tersebut dicetak dan ditempel di pohon-pohon dihutan dengan kalimat tertentu seperti “Tolong” atau “Jemput saya.” Hal tersebut dilakukan agar GAM yang ada digunung turun dan menyerahkan diri. Digantung, ditelanjangi, dipukul dengan balok, perempuan diperkosa, orang disiksa dengan keji lalu dibenamkan kedalam septic tank, yaitu tempat pembuangan yang dibuat dengan bahan kedap air.

Dalam Operasi Jaring merah yang ditetapkan pada tahun 1990, Pidie menempati area operasi sektor A artinya termasuk area utama. Rumoh Geudong adalah salah satu Pos Satuan Taktis dan Strategis (Pos Sattis) yang terkenal dengan penyiksaannya. Meskipun lokasi Rumoh Geudong yang berjarak tidak begitu jauh dengan jalan, tetapi jika sudah masuk kesana, sulit rasanya keluar dengan selamat.

Rumah ini bertransformasi. Dulunya, rumah yang dibangun pada abad ke 18 oleh Teuku Raja Lamkuta ini merupakan tempat pengatur strategi perang. Melawan penjajahan dan penindasan Belanda dan Jepang. Berubah menjadi rumah siksa dan tahanan. Hari ini, terlihat tanah kosong saja, seolah tak pernah terjadi apapun disana.

22 tahun berlalu sejak Pemerintah Indonesia di masa Presiden BJ Habibie membentuk Tim Pencari Fakta dari Komisi Nasional Hak Asasi manusia (Komnas HAM) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM di sana. Bahkan pada tahun 2013 penyelidikan kembali dilakukan. Setelah diserahkan kepada Kejaksaan Agung pada tahun 2018, tampaknya belum ada langkah lanjutan. Berbagai alasan disampaikan oleh Kejagung seperti tidak cukup bukti sehingga prosesnya menjadi terhenti. Negara tak jua mengakui adanya pelanggaran HAM disana. Rumoh Geudong memang sudah dibakar hingga habis. Kecuali lima anak tangga batu yang menganga seperti luka korban yang belum juga menemukan kata pengakuan hingga saat ini.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDID