Pembantaian Bumi Flora

PT Bumi Flora merupakan sebuah perkebunan sawit yang terletak di Julok, Kabupaten Aceh Timur. Pada tanggal 9 Agustus 2001 terjadi penembakan terhadap puluhan warga sipil yang diduga kuat dilakukan oleh pasukan TNI. Beberapa sumber menyebutkan kejadian tersebut dipicu oleh aksi balas dendam pihak TNI atas gugurnya rekan sejawat mereka pada kontak tembak tanggal 8 Agustus 2001 dengan pihak Gerakan Aceh Merdeka.

Wilayah HGU PT Bumi Flora yang mengalami banjir

Catatan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), pihak militer Indonesia saat itu menuntut pembalasan atas serangan pihak GAM yang menewaskan 70 Anggota TNI di posko Non Organik yang berlokasi tepat di Afdeling IV PT Bumi Flora.

Adapun operasi pembantaian terhadap pekerja PT Bumi Flora, menurut ELSAM, juga turut dibantu oleh karyawan beretnis Jawa. Mereka ikut mengumpulkan karyawan etnis Aceh. sehingga menewaskan 31 orang, 7 luka-luka dan 1 hilang. Korban yang selamat dibawa petugas PMI Langsa ke puskesmas Idi Rayeuk dan RSU Langsa.

Keesokan harinya, 10 Agustus 2001, aparat dan intelijen meneror dan mengintimidasi korban tembak yang dirawat di rumah sakit serta warga yang ada di sekitar kejadian untuk mencegah kebocoran informasi. Mereka juga memaksa warga mengaku bahwa pelaku pembantaian tersebut adalah pihak GAM.

Sudarso yang saat itu menjabat sebagai Wakil Komandan Satuan Tugas Penerangan Operasi Pemulihan Keamanan Komisaris Polisi juga turut memberikan kesaksian, bahwa penembakan sadis itu dilakukan oleh  anggota GAM dari kelompok Ishak Daud. Ia mengklaim bahwa anggota GAM berniat merampok gaji karyawan di kantor perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit itu.

Bagi masyarakat Aceh, perang mempunyai ruang memoar khusus yang sulit untuk tidak diingat, sepanjang kehidupan masih berlangsung. Harta benda, anak, sanak saudara bahkan nyawa adalah sesuatu yang mesti dipertaruhkan dalam kondisi tersebut. Seperti dalam peristiwa pembantaian di Afdeling IV, ingatan itu tetap terngiang di benak Dahlia, seorang janda korban konflik.

Perempuan ini mengaku masih ingat betapa kejamnya pembantaian di PT Bumi Flora pada tahun 2001 silam. Ketika diangkut paksa pada pagi-pagi buta pukul 06.30 WIB, saat itulah Dahlia terakhir kali melihat suaminya hidup.

Kata Dahlia, penembakan di Bumi Flora dilakukan secara sporadis oleh pasukan berpakaian loreng tersebut dengan begitu cepat dan singkat. Tidak ada pemeriksaan atau penggeledahan apa pun sebelum ke-31 orang pekerja itu ditembak secara beruntun.

“Mereka menembaki semua lelaki yang telah berkumpul di Afdeling IV tanpa ada pemeriksaan terlebih dahulu, termasuk kepada suami saya,” kata perempuan berusia 50 tahun ini.

Saat menceritakan peristiwa haru itu, Dahlia tengah duduk di ruang tamu rumahnya yang berkonstruksi kayu, ditemani anak bungsunya, Zulfadhli. Laki-laki berusia 30-an ini dikenal sosok pendiam. Sembari menyimak cerita ibunya, ia hanya bersandar di pintu rumah, tak mengucapkan sepatah kata pun.

Pukul setengah tujuh pagi, sekelompok pekerja menyantroni rumah Dahlia. Mereka terlihat marah dan berteriak memanggil suaminya.

“Suami saya waktu itu sedang memberi makan ternak bersama anak kami, Zulfadhli di belakang rumah. Terus saya panggil suami saya, saya bilang kalau mereka di depan sedang marah marah,” kenang Dahlia.

Sambil menggendong Zulfadhli, sang suami bergegas menemui rombongan itu di depan rumah. Belum sempat berbicara apa pun, orang-orang tersebut menarik lengan baju suaminya, lalu membawanya paksa.

Dari warga sekitar, Dahlia mendengar peristiwa penembakan tersebut. Kata dia, semua korban dikumpulkan di pekarangan Afdeling IV PT Bumi Flora. Mereka dipaksa berlutut dan menyilangkan tangan ke belakang. Tak lama kemudian, rentetan tembakan mengarah ke mereka.

“Ada sekitar 30  orang laki laki, mereka disuruh berlutut setelah itu langsung ditembak serentak,” kata Dahlia lirih.

Dengan nafas tersedan, Dahlia mengatakan anaknya, Zulfadhli yang saat itu masih berumur sembilan tahun ikut dibawa ayahnya. Zulfadhli pun jadi saksi mata kejadian tersebut.

“Dia (menunjuk ke arah Zulfadhli) yang lihat bagaimana ayahnya saat kejadian. Umurnya sembilan tahun waktu itu,” ujar Dahlia. Kedua tangannya sesekali menyeka air mata dengan selendang putihnya yang lusuh.

Kehilangan seorang suami tentu sangat berat bagi Dahlia, apalagi jika mengingat anaknya yang pernah menyaksikan langsung perilaku biadab pelaku. 

“Setelah kejadian itu dia ya begini terus, ngomong saat perlu saja, sering murung. Saya telah ikhlas atas kejadian 19 tahun lalu, tapi pedih sekali hati seorang ibu melihat anaknya seperti ini,” ungkapnya. 

Kasus pembantaian di Afdeling IV termasuk salah satu peristiwa Pelanggaran HAM Berat yang diselidiki oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Menanti Janji Pemerintah

Pasca damai, peran pemerintah cenderung lamban terkait upaya pemulihan korban. Menurut Dahlia, dalam kasus ini (Bumi Flora) pemerintah nyaris tidak memberi kompensasi apa pun. Banyak korban janda maupun anak yatim yang tidak tersentuh bantuan, baik dari tanggungan sosial hingga rehabilitasi. Dahlia mengungkapkan hanya ada beberapa lembaga kemanusian yang hadir untuk memberikan bantuan moril maupun materiil kepada sejumlah korban.

“Kalau bantuan, dulu setelah Tsunami ada dari beberapa lembaga kemanusian, setelah itu tidak ada lagi. Banyak sekali korban yang berubah hidupnya setelah kejadian itu, ada yang sakit, stress dan trauma. Anak saya sampai hari ini tidak tahu harus saya bawa ke mana. Dia trauma dan stress akibat kejadian itu,” kata dia.

Dahlia tentunya tak sendiri, masih ada ribuan korban konflik lainnya yang mengalami hal serupa, bahkan lebih parah.

Kehadiran pemerintah dibutuhkan sebagai sebuah wujud kepedulian bagi mereka yang haknya telah dilanggar. Para korban berhak menikmati sisa hidup mereka dengan damai dan pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk memberikan hak itu terhadap para korban.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDID